Laman

Sabtu, 30 Juli 2011

Apakah Benar Terjadi Distorsi Positivisme?

Dalam istilah positivisme, paling tidak mengacu pada dua hal yaitu, teori pengetahuan dan teori tentang perkembangan sejarah manusia. Sebagai teori pengetahuan, istilah positivisme biasanya didefinisikan sebagai salah satu paham dalam filsafat barat yang hanya mengakui dan membatasi pengetahuan yang benar kepada fakta-fakta positif, dan fakta-fakta tersebut harus didekati dengan menggunakan metode ilmu pengetahuan yakni eksperimentasi, observasi dan komparasi. Fakta positif adalah fakta yang sungguh-sungguh nyata, pasti, berguna, jelas, dan yang langsung dapat diamati dan dibenarkan oleh setiap orangyang mempunyai kesempatan sama untuk mengamati dan menilainya.
Sehingga setiap metode ilmu pengetahuan yang tidak mendasarkan pada fakta positif seperti kejadian yang bersifat khayal, meragukan, ilusi, dan kabur, serta mendekatinya tidak dengan menggunakan metode ilmu pengetahuan, hanya dianggap sebagai fantasi atau spekulasi liar. Jenis pengetahuan inilah yang menurut comte terdiri dari teologi dan metafisika.
Pada tahap positif, gejala dan kejadian alam tidak lagi dijelaskan secara a priori, melainkan berdasarkan pada observasi, eksperimen dan komparasi yang ketat dan teliti. Akal pun tidak lagi berorientasi pada pencarian sebab pertama dan tujuan akhir dari kehidupan. Karena akal mencoba mengobservasi gejala dan kejadian secara empiris dan hati-hati untuk menemukan hukum-hukum yang mengatur gejala dan kejadian itu.
Dalam ulasannya mengenai dinamika social dalam masyarakat positif, Auguste Comte dengan penuh optimisme menguraikan fungsi lain dari ilmu pengetahuan positif.
“ bahwa semua kaakteristik dari positivisme pada dasarnya bisa dirumuskan ke dalam satu motto: ketertiban dan kemajuan, sebuah motto yang mempunyai dasar-dasar filosofis, di samping politis. Positivisme adalah satu-satunya mazhab yang memberikan makna menentukan pada konsepsi-konsepsi tersebut, baik dipandang dari aspek ilmiahnya maupun dari aspek sosialnya.”
Dilain tempat, Comte menegaskan secara berulang-ulang bahwa ilmu pengetahuan positif pun mampu membebaskan manusia dari perasaan terkukung oleh kekuatan magis akibat pandangan teologis. Semakin tampak bahwa meningkatnya semangat ilmiah mencegah kita untuk tetap mempertahankan semangat teologis. Selain itu, semangat industrial yang semakin meningkat merupakan penyelamat terbaik dari kambuhnya semangat militer dan feudal, menurut Comte.
Tetapi, itu pandangan Comte terhadap Positivisme. Namun dalam kenyataannya terdapat beberapa permasalahan yang ada pada positivisme. Dalam didang pembangunan misalnya, jika ilmu pengetahuan merupakan satu-satunya motor penggerak kemajuan, dan industrialisasi merupakan wujud nyata dari kemajuan, maka bangunan fisik material pada akhirnya merupakan tolok ukur dari keberhasilan dan kemajuan pembangunan. Orientasi utama pembangunan, dengan demikian adalah pembangunan fisik material, sedangkan pembangunan mental spiritual diandaikan dengan sendirinya akan mengikuti pembangunan fisik material.
Hal yang sama dalam kehidupan manusia yang dimaterialisasikan. Orientasi manusia ditujukan pada mendapatkan sebanyak-banyaknya kekayaan material. Maka, konsekuensi etis dan psikologisnya pun bisa kita saksikan dalam masyarakat kita. Pertama, kebutuhan manusia digiring pada orientasi tujuan sehingga masalah etika dan moral menjadi marginal. Tujuan hidup bukan pada kebahagiaan dan kenikmatan kerja, melainkan pada perolehan sebanyak-banyaknya hasil dalam waktu yang singkat. Sehingga jalan pintas dan perilaku amoral dipermaklumkan dalam masyarakat.
Bagaimana nasib penelitian ilmu sosial yang corak epistimologis dan metodelogisnya terhegemoni cara pandang positivistik? Pertanyaan tragis, ketika sesuatu yang bersifat konteks dan heterogen harus direduksi dengan data kuantitatif, diisolasi dengan konteks historis dan struktural, sehingga lahir kebenaran ilmiah. Padahal positivistik muncul dari metode ilmu alam yang bersandar pada prinsip verifikasi dan observasi. Ironisnya, metode ini menjadi model untuk hampir ilmu pengetahuan, termasuk ilmu sosial.
Kajian ilmu sosial seharusnya tidak berhenti pada prinsip linier dalam mengungkap fenomena, tetapi harus diletakan pada wilayah sosial yang lebih luas sebagai bagian dari dialektika. Artinya seorang peneliti ilmu sosial tidak boleh berhenti pada fakta, namun harus menjelaskan makna di balik fakta. Jika dikaitkan dengan teks sebagai representasi fakta, maka haruslah diungkap konteks historis teks sehingga melahirkan pemahaman yang menyeluruh.
Sedangkan dari sisi konteks agama, Posotivisme hanya memandang teks-teks Kitab Suci secara legal formal, tanpa mau melihat lebih rinci asbab al nuzul, historycal, kontekstual, dan suasana kebatinan yang timbul dan mempengaruhi lahirnya suatu teks. Padahal suatu teks Kitab Suci itu turun, pastilah karena ada prakondisi-pra kondisi yang melingkupinya. Ada latar belakang yang muncul dan timbul sebelum teks itu turun/diwahyukan. Inilah yang sering dilupakan orang, terutama ahli-ahli muffasir yang telah menafsirkan Kitab Suci, maupun sabda Nabi. Positivisme Agama muncul dari sini, nilai-nilai filosofis (yang merupakan nilai universal dan hakekat) suatu teks tereduksi dan terkebiri, karena hanya dipahami secara literal, legal, formal saja. Hanya secara tekstual, tanpa melihat kontekstuallitasnya. Positivisme ini sendiri juga sebenarnya timbul dari proses berpikir deduktif, dari umum ke khusus.
Memang jika dilihat dari sudut pandang pertama dari pendapat Comte, positivisme merupakan metode yang dapat diandalkan dalam mencapai keberhasilan dan kemajuan pembangunan. Tetapi pencapaian itu tidak dapat sempurna tanpa adanya faktor lain yang mengimbanginya. Jika tidak, akan terjadi kehancuran dan kesenjangan yang terjadi pada kemajuan pembangunan tersebut. Hal ini terbukti dengan adanya kenyataan yang sudah terungkap diatas. Oleh karena itu perlu adanya pembenaran tentang teori ini. karena teori ini tepat jika digunakan pada ilmu pengetahuan alam. Bukan untuk ilmu social dan lainnya. Sehingga jika kita memandang dari penggunaan paham positivisme pada ilmu alam dapat menjadi alasan tentang ke-Esaan Tuhan, tetapi hal ini tidak berlaku pada ilmu social yang sudah diuraikan diatas. Karena akan menimbulkan penyimpangan dan kesenjangan dalam masyarakat dan kemajuan pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar